Beredar poster (mungkin) dari Kemendikbud yang hingar bingar di perjagatan internet, sampai membuat saya heran dengan judulnya "15 GAME YANG DIANGGAP BERBAHAYA BAGI ANAK" dengan list berikut:

  1. World of Warcraft
  2. Call of Duty
  3. Point Blank
  4. Cross Fire
  5. War Rock
  6. Counter Strike
  7. Mortal Kombat
  8. Future Cop
  9. Carmageddon
  10. Shelshock
  11. Raising Force
  12. Atlantica
  13. Conflict Vietnam
  14. Bully
  15. Grand Theft Auto.

poster-kemendikbud-571f1944f47a61260641b141

Yang sebenarnya tidak perlu membuat poster macam begituan. Saya, yang pernah bertahan hidup dari dan mempertahankan hidup industri permainan digital merasa ini sangat konyol, tidak perlu lah saya mengomentari di mana Lowa State University, tapi yang sangat disayangkan adalah edaran macam ini sempat dan selalu bikin kisruh di kalangan gamers dan pelaku industri kreatif di bidang permainan digital.

Saya selalu mengawali dengan berbaik sangka, mungkin maksud dari poster ini adalah untuk mengajak orang tua memahami bahwa game tersebut bukanlah untuk game anak-anak, tapi yang terjadi apa? Orang Tua yang (mungkin) awam menganggap bahwa semua video game sama saja, semuanya buruk, semuanya membuat mati rasa. Padahal, kalau kita (atau mereka) tidak malas untuk mengedukasi orang tua tentang rating dalam video game, pasti orang tua akan mengawasi apa yang dimainkan anak-anak mereka entah itu di PC, Console macam PlayStation atau XBOX, atau bahkan di mobile gaming.

Selain blaming (semoga tidak) pada video game, masih banyak yang bisa kita kerjakan biar semua sama-sama enak, pecinta video game enak, retailer video game enak, developer video game enak, orang tua enak, Kemendikbud juga enak.

Mengutip dari Mas Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang saya kutip juga dari detik.com "Orangtua juga perlu mahir dalam memanfaatkan video game sebagai salah satu media pembelajaran sesuai minat dan kebutuhan anak," dan saya yakin bahwa Pak Menteri sependapat dengan saya, ngomong-ngomong Pak, dulu saya sempat mengirim pesan melalui website bapak membahas masalah ini, saya harap Pak Menteri membacanya dan sejalan dengan saya. Saya sangat setuju bahwa video game bisa jadi media pembelajaran, bukan saya sombong atau apa, tapi dari video game saya bisa belajar bahasa asing, minimal Bahasa Inggris. Sebagai pengakuan dosa, saya belajar Bahasa Inggris dari video game Grand Theft Auto yang saya mainkan sejak kelas 6 SD, mungkin, sejak GTA Vice City hingga San Andreas pernah saya coba meski tidak pernah bisa saya selesaikan. Dan saya juga jadi tahu sedikit tentang sejarah perang dunia 2 dari game Call of Duty.

Anies juga mendorong para pecinta game (gamers) yang telah memahami sistem rating dalam game agar turut membantu menyebarkannya kepada para orang tua dan guru. - https://news.detik.com/berita/3198716/kemendikbud-15-game-ini-berbahaya-bagi-anak

Alhamdulillah, sudah Pak Menteri, teman-teman dari Perempuan Sadar Teknologi sudah melakukan hal ini kepada ibu-ibu PKK di daerah Yogyakarta, dan para ibu mulai sadar bahwa mereka harus mulai ketat dengan video game yang anak mereka mainkan, kami juga sudah memberikan pengetahuan akan rating video game dan tayangan televisi, yang tadinya mereka tidak mengetahui huruf T, E, RP, A, M di bungkus video game anak-anak mereka, juga arti huruf R, D, BO, SU yang menghiasi televisi mereka ketika ada tayangan berita atau sinetron.

Nah, sekarang begini, sebagai orang tua, atau sebagai yang dulu pernah jadi anak kecil, pernahkah peduli sama rating di Video Game? yang ada tulisan satu huruf atau dua huruf warna hitam di pojokan bungkus video game? Ada yang peduli? Ada yang mendampingi? Gak ada? Terus yang salah siapa? Video Game atau orang tua yang gagal mengawasi anaknya main apa?

Oh iya, saya hanya ingin mengkritik kepada pembuat poster dengan 15 list tersebut, bahwa semua video game tersebut bukanlah untuk anak-anak, jadi konteksnya bukan "VIDEO GAME YANG BERBAHAYA UNTUK ANAK-ANAK", melainkan "VIDEO GAME BUKAN UNTUK ANAK-ANAK". Begitu, berikut saya lampirkan rating dari ESRB 15 Video Game yang disebut berbahaya untuk anak-anak:

  1. World of Warcraft: ESRB T (remaja)
  2. Call of Duty: ESRB M (17+)
  3. Point Blank: (tidak diketahui)
  4. Cross Fire: (tidak diketahui)
  5. War Rock: ESRB T
  6. Counter Strike: ESRB M (17+)
  7. Mortal Kombat: ESRB M (17+)
  8. Future Cop: ESRB T
  9. Carmageddon: ESRB T dan M
  10. Shelshock: ESRB M dan dengan catatan Animated Violence
  11. Raising Force: (tidak diketahui)
  12. Atlantica: ESRB T
  13. Conflict Vietnam: ESRB M
  14. Bully: ESRB T
  15. Grand Theft Auto.: ESRB T (17+)

Nah, daripada Kemendikbud bikin poster gituan terus seolah lagi nyinyirin video game gak ada habisnya, mending ikut mengedukasi orang tua dan guru seperti amanat Pak Menteri Anies Baswedan. OKESIP!

TIDAK SEMUA VIDEO GAME DIKEMBANGKAN UNTUK DIMAINKAN ANAK-ANAK!